Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darujatun Sanusi mengatakan, pihaknya memasang target bahwa 2019 mendatang kebutuhan obat untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan terpenuhi 100 persen.
Darajatun menjabarkan, hingga saat ini kebutuhan obat JKN sudah mencapai 90 persen dan sisanya yakni 10 persen masih mengandalkan impor. Masih dilakukan impor untuk obat JKN, kata dia, karena Indonesia masih terkendala berbagai hal.
"Belum bisa terpenuhi 10 persen lagi karena masih ada beberapa kendala yang kami hadapi. Seperti teknologi karena obat-obat tersebut dibuat dengan teknologi tinggi yang belum dimiliki dalam negeri. Targetnya pada 2019 semua akan bisa diproduksi oleh Indonesia," jelasnya.
Kebutuhan obat untuk JKN, lanjutnya, sudah dipastikan memenuhi syarat seperi harga terjangkau, penyebaran obat yang merata, serta kualitas yang terjamin.
Sementara itu, Ketua Umum GPFI, Johannes Setijono menjabarkan, melalui penyelenggaraan Munas XV tahun 2016 di Bandung, GPFI bertekad menyatukan komitmen semua pemangku kepentingan, memperkuat dan mendorong yang dimiliki oleh potensi farmasi dalam negeri.
"Tujuannya tentu saja untuk menuju paradigma baru dalam proses pengembangan usaha farmasi nasional untuk mewujudkan kemandirian usaha farmasi sesuai nawa cita sebagaimana yang menjadi tema Munas XV GPFI kali ini," jelas Johannes.
SUMBER : http://bandung.merdeka.com/
Tidak ada komentar